REDAKSI88.com – Pemerintah Amerika Serikat menunda penerapan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif Trump yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025 itu kini ditangguhkan untuk memberi ruang perundingan lanjutan antara kedua negara.
“Waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga kepada wartawan di Brussel, Minggu, 13 Juli 2025.
Baca Juga: Dari KKHI hingga RSAS: 446 Jemaah Wafat di Haji 2025, Ini Catatan Kesehatan Kemenkes
Penundaan ini merupakan hasil dari pertemuan Airlangga dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan Ambassador Greer dari USTR beberapa hari sebelumnya di Amerika Serikat.
Dalam pembicaraan itu, AS disebut menyetujui usulan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia.
“Kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan U.S Secretary of Commerce Howard Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati apa yang diusulkan Indonesia itu berproses lanjutan,” kata Airlangga.
Baca Juga: Jelang Hadiri Bastille Day, Presiden Bahas Sekolah Rakyat dan Cuaca Ekstrem lewat Ratas Virtual
Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat memberikan tenggat waktu selama tiga minggu untuk menyempurnakan dokumen kesepakatan yang tengah dibahas.
“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” terangnya.
Selain menanggapi isu tarif, Airlangga juga membantah adanya tambahan beban tarif sebesar 10 persen terkait keanggotaan Indonesia dalam BRICS.
Baca Juga: Juli 2025: Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Bantuan Sosial Beras, Mentan Warning Mafia Pangan
“Tambahan itu tidak ada, ya,” tegasnya.
Airlangga diketahui bertolak ke Amerika Serikat pada 8 Juli 2025 lalu, setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Brasil.