Redaksi88.com – Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal perubahan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendatang.
Prasetyo menyampaikan bahwa mulai 2026, seluruh operasional haji akan berada di bawah kendali Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Artinya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan BP Haji memang dirancang secara khusus untuk menangani seluruh operasional ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Terkait kemungkinan BP Haji berubah bentuk menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan apa pun dari pemerintah.
Baca Juga: Kebakaran Rusun Klender Tewaskan Lansia 70 Tahun akibat Terjebak dalam Unit
Hal itu, menurutnya, karena proses evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 masih berlangsung.
“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Aktor Jonathan Frizzy Resmi Ditahan dalam Kasus Liquid Vape Etomidate, Dokter Sebut Kondisinya Masih Aman
Daftar 11 Negara Anggota Tetap BRICS yang Kini Bikin Trump Geram karena Tarif Impornya Dianggap Remeh
Kebakaran Rusun Klender Tewaskan Lansia 70 Tahun akibat Terjebak dalam Unit
Jasad Pria di Sungai Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri yang Hilang, Identifikasi Menunggu Hasil Tes DNA