Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:00 WIB
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid.  (polri.go.id)
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid. (polri.go.id)

Redaksi88.com – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menghadiri pesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyisakan tanda tanya.

Meski sudah menjadi perhatian Bareskrim Polri, identitas pelaku utama dalam peristiwa tragis itu belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang turut mengawasi jalannya proses hukum, meyakini bahwa peran aktor utama baru akan benar-benar terbuka saat perkara bergulir di pengadilan.

Baca Juga: Viral Ridwan Kamil Diminta Penumpang Protes soal Delay Pesawat di Bali

"Setiap langkah dan proses itu sudah didokumentasi dengan baik, prosedurnya juga dilakukan secara akuntabel, kami bisa melihat itu, sebagai pengawas fungsional," kata Komisioner Kompolnas Supardi Hamid kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.

Supardi menyebutkan, proses penyidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, siapa sebenarnya dalang di balik penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi, baru akan terjawab secara utuh dalam sidang.

"Sehingga kalau masalah penetapan tersangka ini nanti rekan-rekan akan melihat bagaimana hasil penyelidikan ini secara clear di persidangan," lanjutnya.

Baca Juga: Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Terkait Pengeroyokan di Bandung

"Siapa yang menjadi tersangka utama tentu itu adalah bagian dari proses penyidikan dan itu hanya mungkin diungkap di persidangan," tegas Supardi.

Sebagai informasi, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar setelah mengikuti pesta di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan.

Dugaan kuat adanya unsur penganiayaan mengemuka, namun penyelidikan kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan.

Keluarga korban, masyarakat, hingga sejumlah pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X