Adapun rencana tarif impor sebesar 32 persen itu diumumkan secara langsung oleh mantan Presiden AS Donald Trump melalui sepucuk surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.***
Adapun rencana tarif impor sebesar 32 persen itu diumumkan secara langsung oleh mantan Presiden AS Donald Trump melalui sepucuk surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.***