nasional

Wilfrida Namai Anak 'Merah Prima Bowo' sebagai Bentuk Penghormatan kepada Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat berbincang dengan Wilfrida Soik eks TKI dari Malaysia yang beri nama anaknya 'Merah Prima Prabowo'. (Instagram.com/@abdulkadirkarding)

Pengadilan memvonis Wilfrida dengan hukuman mati. Namun, Prabowo secara pribadi turun tangan membelanya. 

Ia bahkan hadir langsung di persidangan di Malaysia dan membayar pengacara papan atas negeri jiran, Tan Sri Moh. Shafee, untuk memperjuangkan pembebasan Wilfrida dari semua tuntutan. 

Upaya tersebut berhasil, dan Wilfrida dinyatakan bebas dari hukuman mati pada 2015.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB