Wilfrida Namai Anak 'Merah Prima Bowo' sebagai Bentuk Penghormatan kepada Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat berbincang dengan Wilfrida Soik eks TKI dari Malaysia yang beri nama anaknya 'Merah Prima Prabowo'. (Instagram.com/@abdulkadirkarding)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat berbincang dengan Wilfrida Soik eks TKI dari Malaysia yang beri nama anaknya 'Merah Prima Prabowo'. (Instagram.com/@abdulkadirkarding)

Pengadilan memvonis Wilfrida dengan hukuman mati. Namun, Prabowo secara pribadi turun tangan membelanya. 

Ia bahkan hadir langsung di persidangan di Malaysia dan membayar pengacara papan atas negeri jiran, Tan Sri Moh. Shafee, untuk memperjuangkan pembebasan Wilfrida dari semua tuntutan. 

Upaya tersebut berhasil, dan Wilfrida dinyatakan bebas dari hukuman mati pada 2015.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X