Diketahui, Tom Lembong sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara.
Namun, ia mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait putusan tersebut.***