Tom Lembong Ajak Jadikan Kasusnya sebagai Momentum Berbenah usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.  (Instagram.com/@tomlembong)
Tom Lembong usai memenuhi undangan Komisi Yudisial terkait pelaporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. (Instagram.com/@tomlembong)

Diketahui, Tom Lembong sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara. 

Namun, ia mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait putusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X