Redaksi88.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan ikut melakukan pengawasan dengan lebih ketat program makan bergizi gratis (MBG) usai beberapa waktu terakhir muncul kasus keracunan di sejumlah daerah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam rapat koordinasi lintas kementerian itu, menyatakan bahwa ada sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenkes untuk mengawasi pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Makna di Balik Slogan PU 608, Kompas Baru Kementerian Pekerjaan Umum
SPPG Wajib Miliki SLHS
Budi menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS).
“Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” ujar Budi Gunadi kepada awak media usai konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Minggu 28 September 2025.
Terkait penutupan SPPG yang belum mengantongi SLHS, Budi mengungkapkan hal itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: BCA Banjir Keluhan Nasabah: BCA Mobile dan myBCA Error Tak Bisa Transaksi di Senin Pagi
“Itu sudah dikeluarkan instruksi dari BGN karena itu wewenangnya BGN,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan dari Kantor Staf Kepresidenan mencatat, dari total 8.583 dapur SPPG yang ada, hanya 34 yang sudah memiliki sertifikat.
Kemenkes Akan Awasi Proses Masak MBG
Selain SLHS, Budi juga membeberkan bahwa Kemenkes akan aktif mengawasi seluruh proses pengolahan makanan dalam program MBG.
“Kita akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga gimana sih pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” terangnya.
Baca Juga: Stok BBM Masih Kosong Meski Ada Kolaborasi dengan Pertamina, Dirjen Migas Surati SPBU Swasta
“Itu semua sudah kita sepakati bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama biar tidak terjadi lagi seperti ini,” paparnya.