nasional

Aduan BGN dan BPOM ke DPR: Klaim Biang Keladi Keracunan MBG Berasal dari SPPG Tak Patuh SOP

Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Redaksi88.com – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Rapat tersebut turut hadir Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memaparkan hasil investigasi terkait penyebab terjadinya keracunan. 

Dari pemaparan kedua lembaga tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut memiliki andil dalam munculnya kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Rupanya Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya SLHS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa sudah seharusnya setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib dalam pengolahan makanan MBG.

“Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ujar Taruna saat rapat di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa 18 dari 19 SPPG yang bermasalah masih menimbulkan permasalahan keracunan pada program MBG.

Baca Juga: Eks Intel Bongkar Skandal Pendamping Desa: dari Pemutusan Sepihak, Surat ‘Partai’, hingga Kritik Mendes PDTT

Taruna menambahkan, kasus keracunan meningkat berdasarkan data yang dihimpun sejak Juli hingga awal September, dengan akar persoalan yang sama, yakni berasal dari SPPG.

“Sebagai tingkat koreksi, kita niatnya bukan mencari kesalahan, kita pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” imbuhnya.

BGN: SPPG Tak Patuh pada SOP

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan kasus keracunan MBG meningkat dalam dua bulan terakhir.

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” kata Dadan di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: 5 Poin Kritis soal Deal Perdamaian Gaza ala Trump–Netanyahu, dari Transisi Pemerintah hingga Palestina Merdeka

“Contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan proses masak dan delivery tidak lebih dari 6 jam dan optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang masak jam 21.00 WIB kemudian di delivery-nya sampai jam 12.00 WIB, ada yang 12 jam lebih,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB