Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Rupanya Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:24 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.  (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Redaksi88.com – Sebagian publik Tanah Air saat ini tengah ramai menyoroti upaya distribusi menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mendapat dukungan tambahan melalui insentif khusus bagi guru penanggung jawab distribusi di sekolah.

Seperti diketahui, program MBG yang digagas pemerintah sejak 2024 menyasar kelompok rentan, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. 

Namun, pelaksanaannya di lapangan kerap menghadapi kendala, mulai dari keterlambatan logistik hingga persoalan pencatatan distribusi.

Baca Juga: Eks Intel Bongkar Skandal Pendamping Desa: dari Pemutusan Sepihak, Surat ‘Partai’, hingga Kritik Mendes PDTT

Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif sebesar Rp100 ribu per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program.

Kebijakan ini tidak hanya menambah daftar penerima insentif, tetapi juga dipandang sebagai strategi agar distribusi berjalan lancar di lapangan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kehadiran guru penanggung jawab diharapkan dapat menutup celah yang berpotensi menghambat jalannya program.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif,” ujar Nanik kepada awak media di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: 5 Poin Kritis soal Deal Perdamaian Gaza ala Trump–Netanyahu, dari Transisi Pemerintah hingga Palestina Merdeka

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana sederet langkah pemberian insentif kepada pihak pengawal atau yang disebut juga sebagai kader MBG di berbagai sektor, mulai dari sekolah hingga di lingkungan pelayanan masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya.

Penunjukan Guru Penanggung Jawab

Dalam SE terbaru, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi. 

Baca Juga: Viral Aksi Arogan Rombongan Pemotor Tetiba Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey, Polisi Turun Tangan

Prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer, dengan sistem rotasi harian agar beban tanggung jawab merata.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X