Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Rupanya Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:24 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.  (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Nanik menambahkan, insentif sebesar Rp100 ribu per hari akan dibayarkan setiap 10 hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegasnya.

Kader Distribusi MBG ke Ibu Hamil-Balita

Baca Juga: Produk Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Temukan Sumber Cs-137 Berasal dari Cikande

Selain guru, terdapat kader KB yang juga mendukung distribusi MBG ke ibu hamil, menyusui, dan balita. Mereka juga diketahui mendapatkan insentif dari otoritas terkait.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Masyarakat Kemendukbangga/BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso pernah menegaskan insentif yang diberikan bukan berupa gaji, melainkan pengganti biaya operasional.

“Insentif ini bukan gaji tetapi pengganti biaya operasional para kader dalam mendistribusikan MBG ke rumah-rumah penerima manfaat,” ujar Sukaryo di Pangkalpinang, pada 19 September 2025 lalu. 

Sukaryo menjelaskan, dalam menyukseskan program MBG bagi 3B ini, pemerintah negara memberikan insentif bagi para kader dalam mendistribusikan MBG ke rumah-rumah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca Juga: Demi Bongkar Fakta Keracunan MBG, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Pegawai SPPG di Pasar Rebo

"Besaran insentif yang diterima para kader disesuaikan dengan ring wilayahnya berat, sedang dan ringan," katanya.

Kader Posyandu Ikut Kecipratan

Distribusi MBG juga diketahui melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), termasuk penyuluh dan kader posyandu. 

Secara terpisah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan insentif untuk TPK berbentuk penggantian transportasi, dengan nominal disesuaikan jumlah penerima manfaat.

Baca Juga: DPR Desak Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen, Soroti Kontradiksi Hasil Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Menurutnya, skema pembiayaan akan menyesuaikan kondisi geografis daerah.

“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1.000 per orang,” kata Wihaji kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.

Dengan skema insentif yang makin terstruktur, pemerintah berharap distribusi program MBG semakin lancar ke tangan penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X