Aduan BGN dan BPOM ke DPR: Klaim Biang Keladi Keracunan MBG Berasal dari SPPG Tak Patuh SOP

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.  (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Menurut Dadan, ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP menjadi faktor utama terjadinya kasus keracunan. Karena itu, sejumlah SPPG diberi sanksi berupa penutupan sementara.

“Penutupan bersifat sementara itu tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan menunggu hasil investigasi,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Aksi Arogan Rombongan Pemotor Tetiba Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey, Polisi Turun Tangan

Sanitasi SPPG yang Masih Kurang

Dadan juga menyinggung permasalah sanitasi yang dihadapi SPPG hingga membuat Presiden Prabowo memberikan arahan khusus lainnya.

“Belum semua air di SPPG itu punya sanitasi yang baik, sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan sterilisasi alat makan seperti yang di Bandung, bagus sekali. Ketika kita cek apa mencucinya pakai air panas belum disiapkan dan beberapa SPPG sudah punya sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat, terkait dengan alat makan,” papar Dadan.

Mengenai proses memasak, Dadan menginstruksikan SPPG menggunakan air galon dan untuk pencucian, menggunakan air yang sudah disaring.

Baca Juga: Produk Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Satgas Temukan Sumber Cs-137 Berasal dari Cikande

Berlakukan Dua Sertifikasi untuk SPPG

Kepala BGN juga menyatakan penerapan dua sertifikasi keamanan pangan, yakni Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

HACCP akan dikeluarkan oleh lembaga independen dan SLHS dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X