Redaksi88.com – Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali menyita perhatian publik.
Hingga kini, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) masih menelusuri sumber cemaran yang diduga berasal dari limbah besi dan baja impor.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.
Di saat bersamaan, KemenLH terus melakukan proses dekontaminasi di sepuluh titik yang teridentifikasi terpapar zat radioaktif.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Membaik hingga Akhir 2025, Beberkan Peluang Penurunan PPN di 2026
Di sisi lain, industri udang nasional mulai merasakan imbasnya karena kawasan Cikande juga menjadi lokasi pengolahan udang ekspor ke Amerika Serikat (AS).
Di tengah meningkatnya kekhawatiran tersebut, para pelaku industri udang berkumpul di Banyuwangi untuk membahas strategi menjaga keberlanjutan ekspor.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa para pelaku industri berharap pemerintah segera menyelesaikan penyelidikan agar kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia tidak terganggu.
“Ini jadi momentum untuk kita semua duduk bareng, saling menguatkan, sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Ipuk dalam Forum Shrimp Fair, Banyuwangi, pada Senin, 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Ramai Kandungan Susu MBG Hanya 30 Persen Susu Segar, BGN Klaim Nilai Gizinya Tetap Setara
Lantas, apa saja fakta terkini terkait kasus pencemaran zat radioaktif di Cikande? Berikut ulasannya.
Industri Udang Cari Solusi
Dampak kasus radioaktif di Cikande juga dirasakan oleh industri perikanan.
Di Banyuwangi, ratusan pelaku usaha udang berkumpul dalam Forum Shrimp Fair untuk membahas peluang ekspor ke AS yang sempat terganggu akibat temuan Cesium-137 di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cikande.
Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Supito memastikan temuan radioaktif hanya ada di satu lokasi dan tidak memengaruhi seluruh rantai produksi udang di Indonesia.