4 Fakta Terkini Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande: Pelaku Industri Udang Cari Solusi Ekspor Kembali ke AS

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten.  (Dok. KLH)
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten. (Dok. KLH)

Baca Juga: Trump Puji Prabowo di KTT Mesir: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza

“Dari dekontaminasi kita akan melakukan langsung pada sepuluh titik yang teridentifikasi, dalam waktu paling lama satu bulan,” kata Hanif.

Selain lokasi industri, kendaraan yang diduga terpapar juga masuk dalam prioritas penanganan. Pemerintah menargetkan pembersihan unit-unit tersebut selesai dalam waktu satu pekan.

Impor Skrap Dihentikan Sementara

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor limbah baja dan besi. 

Hanif menjelaskan, keputusan itu diambil setelah temuan zat radioaktif di Cikande dinilai berpotensi berasal dari bahan skrap impor.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya: Sidak Mendadak hingga Kanal Aduan WhatsApp untuk Bersihkan Oknum Pajak dan Bea Cukai

“Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga telah mengikutinya sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya,” jelasnya.

Hingga kini, langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor bahan baku industri logam, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X