Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.
Nilai pasti dari uang tersebut masih menunggu hasil perhitungan resmi dari pihak perbankan.
Diduga Upaya Hilangkan Jejak
Menurut Kapuspenkum, seluruh mobil mewah yang berhasil disita ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor polisi, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kepemilikan.
Baca Juga: Prabowo: Tidak Ada Rasa Kasihan untuk Pejabat Nakal, yang Kasihan Rakyat Indonesia
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memastikan kendaraan tersebut merupakan milik pihak terafiliasi MRC.
“Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa,” ujar Anang.
Kejagung menegaskan, upaya penyitaan aset ini merupakan bagian dari penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak usahanya yang terjadi sepanjang 2012 hingga 2023.***