Redaksi88.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan hati nurani dan rasa keadilan.
Prabowo menegaskan, lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan rakyat kecil, apalagi mengkriminalisasi perkara yang sebenarnya tidak perlu dipersoalkan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ingin Akhiri Ketimpangan, Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Tak Hanya Jawa Sentris
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” ujar Prabowo.
“Ini saya ingatkan karena kejaksaan jadi lembaga yang harus koreksi diri juga,” lanjutnya.
Kritik terhadap Kriminalisasi Rakyat Kecil
Dalam kesempatan itu, Presiden ke-8 RI tersebut menyoroti masih adanya kasus hukum yang menimpa rakyat kecil akibat persoalan sepele.
Ia mencontohkan, pernah terjadi kasus seorang anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam, serta seorang ibu yang diamankan lantaran mencuri pohon.
“Saya ingat beberapa waktu lalu ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ada lagi ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Pemotongan Anggaran Dinkes Bengkulu Utara, Ombudsman: Pangkalnya Maladministrasi!
Prabowo menilai kasus-kasus semacam itu mencerminkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya tidak bersikap keras terhadap rakyat kecil sementara bersikap lunak terhadap mereka yang memiliki kekuasaan.
Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung prinsip keadilan yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat ‘tumpul ke atas dan tajam ke bawah’.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Itu dzolim,” tegas Prabowo.