Redaksi88.com – Istana menegaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan memperkuat peran dan kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program prioritas nasional tersebut.
Tim ini dibentuk untuk memastikan koordinasi antar-kementerian dan lembaga berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga agar pelaksanaan program MBG di seluruh daerah tetap sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kehadiran tim koordinasi dimaksudkan sebagai pendukung BGN dalam mengawal implementasi program yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Bisa Dipanggil KPK Terkait Polemik Proyek Whoosh
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut bahwa tim tersebut memiliki fungsi utama memperkuat tata kelola lintas sektor dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” tuturnya.
Ketua Harian Hanya Berlaku di Lingkup Tim Koordinasi
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Demonstrasi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK
Prasetyo menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak menggantikan posisi struktural di BGN, melainkan hanya berlaku dalam konteks tim koordinasi.
“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya,” jelasnya.
Ia menambahkan, komando utama pelaksanaan program MBG tetap berada di tangan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Sementara itu, tim koordinasi berperan sebagai fasilitator untuk memastikan sinergi dan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.
Penunjukan Berdasarkan Kepres Nomor 28 Tahun 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menunjuk Nanik Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025.