Pengamat Soroti Proyek Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya soal Utang Negara, tapi Beban Periode Pemimpin Negara

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh.  (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

Redaksi88.com – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menduga adanya pemufakatan jahat di balik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Anthony menyebut bahwa penawaran tender antara Jepang dan China sebelumnya memiliki perbedaan pada angka proyeknya.

Jepang mengajukan nilai proyek sebesar 6,2 miliar dolar Amerika, sedangkan China menawarkan 5,5 miliar dolar Amerika. 

Namun, nilai proyek dari China kemudian meningkat menjadi 6,07 miliar dolar Amerika, dengan selisih sekitar 570 juta dolar Amerika dibandingkan penawaran awal Jepang.

Baca Juga: JMSI dan ACJA Tanda Tangani MoU Perkuat Kerja Sama Media Indonesia–Tiongkok

Anthony menambahkan, angka 6,07 miliar dolar Amerika dari pihak China itu pun tidak berhenti di situ. 

Proyek KCJB masih mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar Amerika, sehingga total keseluruhan nilainya membengkak menjadi 7,27 miliar dolar Amerika.

Perbandingan Bunga Pinjaman antara Jepang dan China

Lebih lanjut, Anthony membeberkan perbandingan suku bunga pinjaman yang ditawarkan kedua negara tersebut dalam proyek kereta cepat itu.

“Jepang menawarkan bunga 0,1 persen bunga pinjaman karena Indonesia nih nggak ada duit, jadi 75 persen harus pinjam dari nilai proyek,” kata Anthony Budiawan dalam siaran podcast Obrolan Waras yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: 214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Soroti Modus Baru Kartel hingga PR Rehabilitasi bagi Pecandu

“Nah, China menawarkan yang 6,07 miliar dolar Amerika itu yang 75 persennya adalah pinjaman, suku bunganya 2 persen per tahun, 20 kali lipat,” tambahnya.

Dugaan Pemufakatan Jahat hingga Mark Up Anggaran

Dengan perhitungan yang ia miliki tersebut, Anthony dengan tegas menduga bahwa ada dugaan tentang kesepakatan yang melanggar aturan.

“Kenapa kemahalan ini tetap dipilih? Ini yang saya katakan bahwa ada satu pemufakatan jahat di mana yang lebih mahal tetap dipilih dan ini merugikan negara totalnya Rp75 triliun,” jelasnya.

Selanjutnya, Anthony menyebut nominal tersebut belum termasuk dalam dugaan mark up anggaran.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X