REDAKSI88.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, memberikan penegasan mengenai pencopotan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Secara resmi, Gus Yahya telah meninggalkan posisinya sebagai Ketum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Keputusan ini menyusul rapat yang telah digelar pada 20 November 2025.
Setelah tidak lagi menjabat, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menggunakan atribut atau bertindak atas nama Ketua Umum PBNU.
Saat ini, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah kewenangan Rais Aam. Hal tersebut diputuskan setelah pertemuan dengan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
Dalam pertemuan tersebut, PWNU disebut memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Selain itu, pertemuan itu juga memberikan dukungan penuh kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan PBNU.
Rais Aam Miftahul Akhyar juga mengumumkan bahwa PBNU akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). TPF ini bertugas untuk menelusuri berbagai kabar dan isu yang beredar luas di media.
Miftachul menjelaskan dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025, bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus pada dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus,” ujar Miftachul.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi-informasi tersebut, PBNU akan menugaskan TPF.
Baca Juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dan Bagikan Kisah Spiritual dari Balik Jeruji
“Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Tim pencari fakta ini akan diarahkan oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir.