"E-procurement menjadi andalan dalam pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah mengurangi interaksi langsung yang kerap memicu kolusi dan korupsi, serta memastikan tender berlangsung lebih adil dan transparan," papar Budi Gunawan.
Sistem pelayanan publik berbasis daring juga terus diperkuat. Pembuatan KTP hingga pembayaran pajak kini dapat diakses secara online, menghilangkan keharusan masyarakat bertatap muka dengan petugas yang berpotensi memicu pungutan liar.
"Sistem pelayanan publik berbasis online akan terus dikembangkan. Layanan seperti pembuatan KTP dan pembayaran pajak kini dapat diakses tanpa tatap muka, guna mengurangi potensi pungutan liar," tandas Budi.***