"E-procurement menjadi andalan dalam pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah mengurangi interaksi langsung yang kerap memicu kolusi dan korupsi, serta memastikan tender berlangsung lebih adil dan transparan," papar Budi Gunawan.
Sistem pelayanan publik berbasis daring juga terus diperkuat. Pembuatan KTP hingga pembayaran pajak kini dapat diakses secara online, menghilangkan keharusan masyarakat bertatap muka dengan petugas yang berpotensi memicu pungutan liar.
"Sistem pelayanan publik berbasis online akan terus dikembangkan. Layanan seperti pembuatan KTP dan pembayaran pajak kini dapat diakses tanpa tatap muka, guna mengurangi potensi pungutan liar," tandas Budi.***
Artikel Terkait
Dilema Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Sunhaji Gak Ikhlas, Deddy Corbuzier Malah Beri Dukungan
Libur dan Cuti Bersama Natal 2024, Simak Jadwal Lengkapnya!
RK-Suswono Tempuh Jalur MK! Siapkan Bukti Sengketa Pilkada DKI 2024 Usai Takluk dari Pramono-Doel
Polemik PT Agricinal: FMBP Surati ATR BPN Provinsi Bengkulu, Tapi Tak Digubris Ada Apa di Balik Diamnya?
Kepala Desa Air Petai Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung UKS PAUD