Jalur prestasi: Tidak tersedia
Baca Juga: Raffi Ahmad dari Selebriti ke Pengusaha Sukses, Segini Harta Kekayaan yang Dilaporkan ke LHKPN
2. Jenjang SMP
Jalur domisili: dari 50% menjadi 40%
Jalur afirmasi: dari 15% menjadi 20%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi 25%
3. Jenjang SMA
Jalur domisili: dari 50% menjadi 30%
Jalur afirmasi: dari 15% menjadi 30%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi 30%
Baca Juga: Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Bisa Beli di Mana?
Aturan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Prestasi
Menurut Prof. Mu'ti, jalur domisili berlaku bagi siswa yang tinggal dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk memastikan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas yang membutuhkan akses pendidikan lebih inklusif.