SPMB 2025 Gunakan Sistem Rayon, Siswa Bisa Daftar ke Sekolah di Provinsi Lain

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:03 WIB
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id)
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id)

Jalur prestasi: Tidak tersedia

Baca Juga: Raffi Ahmad dari Selebriti ke Pengusaha Sukses, Segini Harta Kekayaan yang Dilaporkan ke LHKPN


2. Jenjang SMP

Jalur domisili: dari 50% menjadi 40%

Jalur afirmasi: dari 15% menjadi 20%

Jalur mutasi: Maksimal 5%

Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi 25%


3. Jenjang SMA

Jalur domisili: dari 50% menjadi 30%

Jalur afirmasi: dari 15% menjadi 30%

Jalur mutasi: Maksimal 5%

Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi 30%

Baca Juga: Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Bisa Beli di Mana?

Aturan Jalur Domisili, Afirmasi, dan Prestasi

Menurut Prof. Mu'ti, jalur domisili berlaku bagi siswa yang tinggal dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk memastikan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas yang membutuhkan akses pendidikan lebih inklusif.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X