nasional

Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Dihentikan, Ini Alternatifnya

Senin, 3 Februari 2025 | 14:41 WIB
Syarat dan cara mendaftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/kodim0715_kendal)

Kunjungi https://kemitraan.patraniaga.com/register/ dan pilih "Keagenan LPG".

Lengkapi dokumen administrasi yang diperlukan hingga mendapatkan izin resmi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg lebih tertata serta subsidi diberikan kepada kelompok yang benar-benar berhak menerimanya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB