Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Dihentikan, Ini Alternatifnya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 3 Februari 2025 | 14:41 WIB
Syarat dan cara mendaftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/kodim0715_kendal)
Syarat dan cara mendaftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/kodim0715_kendal)

Kunjungi https://kemitraan.patraniaga.com/register/ dan pilih "Keagenan LPG".

Lengkapi dokumen administrasi yang diperlukan hingga mendapatkan izin resmi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg lebih tertata serta subsidi diberikan kepada kelompok yang benar-benar berhak menerimanya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X