REDAKSI.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg kepada pengecer mulai Februari 2025.
Sebagai gantinya, masyarakat hanya bisa mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan serta agen resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina sesuai kebijakan baru.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Baca Juga: Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Tanpa BPJS Kesehatan
Selain itu, harga jual diharapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui pangkalan resmi. "Ini kita kan lagi menata," kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM. Selasa 3 Februari 2025.
Untuk mendukung perubahan ini, pemerintah mendorong pengecer LPG agar mendaftarkan usahanya sebagai agen atau pangkalan resmi dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring agar lebih praktis.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa. Ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," tambah Yuliot menjelaskan proses pendaftaran.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2025, namun pemerintah memberikan masa transisi satu bulan agar pengecer bisa beralih menjadi agen resmi terlebih dahulu.
"Kalau ini mereka jadi pangkalan itu kan justru mata rantai untuk ini lebih pendek," jelas Yuliot terkait upaya mengurangi lapisan distribusi LPG.
Baca Juga: BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Pihak Pertamina memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar stok LPG di pangkalan selalu tersedia, terutama di wilayah padat penduduk.
"Kami juga berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk memastikan agar agen LPG dapat segera menyuplai ke pangkalan serta memastikan pembelian di pangkalan menggunakan KTP," ujar Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Joevan Yudha Achmad.
Artikel Terkait
BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Cuaca Ekstrem
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti WNI untuk Tidak Masuk Negara Asing Secara Ilegal
6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Tanpa BPJS Kesehatan