nasional

Tak Perlu Daftar Online, Masyarakat Bisa Langsung ke Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 | 21:32 WIB
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya. (Freepik)

Jenis pemeriksaan dalam program ini meliputi skrining kekurangan hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gizi, kesehatan mata, telinga, serta tekanan darah untuk berbagai kelompok usia.

Baca Juga: Setelah Dipecat, Wenny Bongkar Dugaan Korupsi di PT Timah, Sindiran Tajam ke Petinggi BUMN dan KPK

Bagi usia dewasa dan lansia, pemeriksaan lebih berfokus pada risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik, guna mendeteksi potensi penyakit serius sejak dini.

"Jangan tunggu sampai merasa sakit, datanglah dan periksakan kesehatan. Program ini tidak hanya untuk yang sakit, tetapi juga untuk semua kalangan agar dapat menjaga kesehatan sejak dini," tambahnya.

Cara Pendaftaran

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar terlebih dahulu melalui beberapa metode, atau langsung datang ke puskesmas terdekat tanpa harus mengakses internet.

Baca Juga: Polri dan Kemenhan Tak Tersentuh Pemangkasan, Arah Baru Efisiensi Anggaran Prabowo

1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT

Pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi SATUSEHAT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi SATUSEHAT dan cari ikon pemeriksaan kesehatan gratis.
  • Isi identitas lengkap sesuai data kependudukan.
  • Pilih tanggal pemeriksaan yang tersedia.
  • Tentukan lokasi puskesmas sesuai domisili.
  • Tiket cek kesehatan gratis akan diterbitkan sebagai bukti pendaftaran.

Jika ada anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel, mereka dapat didaftarkan melalui akun keluarga dengan cara berikut:

  • Masuk ke profil akun dalam aplikasi.
  • Pilih opsi profil tertaut untuk menambahkan anggota keluarga.
  • Klik tambah profil dan isi data yang diperlukan.
  • Profil berhasil ditambahkan dan dapat digunakan untuk mendaftar.

Baca Juga: Warisan Rp1,3 Triliun Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagian untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Anak Sambungnya

2. Melalui WhatsApp

Alternatif lain, masyarakat bisa mendaftar melalui WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567 dengan mengikuti langkah berikut:

  • Pilih menu cek kesehatan gratis dalam chat otomatis.
  • Ikuti petunjuk hingga mendapatkan tiket pemeriksaan kesehatan gratis.

3. Datang Langsung ke Puskesmas

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di puskesmas dengan membawa KTP sebagai identitas diri.

Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 Diundur 4 Kali, Sekolah Lalai Input Data, Siswa Dirugikan

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB