"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Sebagai tambahan, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas, guna menghindari penumpukan antrean.
"Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Warisan Rp1,3 Triliun Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagian untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Anak Sambungnya
Polri dan Kemenhan Tak Tersentuh Pemangkasan, Arah Baru Efisiensi Anggaran Prabowo
Setelah Dipecat, Wenny Bongkar Dugaan Korupsi di PT Timah, Sindiran Tajam ke Petinggi BUMN dan KPK
Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp42.750 per Tabung, Siapa yang Menanggung Selisihnya?
Kang Gobang 'Preman Pensiun' Meninggal Diduga Karena Angin Duduk, Kenali Gejalanya
Bahlil Lahadalia Kembali Atur Pembelian LPG 3 Kg untuk UMKM dengan Syarat Izin Usaha