Dana BOS SMA N 8 Bengkulu Utara Capai 700 Juta, Pengembalian Pungutan Perpisahan?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 14 Maret 2025 | 12:15 WIB
SMA N 8 Bengkulu Utara.  (Istimewa)
SMA N 8 Bengkulu Utara. (Istimewa)

REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N 8) Bengkulu Utara mencapai Rp700 juta per tahun.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala SMA N 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, saat dikonfirmasi terkait pungutan iuran perpisahan Rp250 ribu.

"Sebesar Rp700 juta per tahun," ungkap Imam Waluyo, Rabu (12/3/2025) saat diwawancarai awak media mengenai anggaran operasional yang diterima sekolah tersebut.

Baca Juga: Uang Pungutan Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Berujung Pengembalian Dana ke Wali Murid

Sebagai bagian dari Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kemendikbud meluncurkan BOS guna mendukung SMA di seluruh Indonesia.

Dana BOS SMA digunakan untuk operasional sekolah, mendukung pembelajaran, serta mengembangkan berbagai kegiatan ekstrakurikuler bagi para siswa.

Alokasi dana ini mencakup penyediaan alat pembelajaran, honor tenaga pendidik, pemeliharaan fasilitas sekolah, dan biaya administrasi kegiatan akademik.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek Bengkulu Utara Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Saat ini, SMA N 8 Bengkulu Utara menjadi sorotan karena upaya pengembalian dana iuran perpisahan sebesar Rp250 ribu per siswa.

Sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional 10700299 ini berkomitmen mengembalikan dana sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu.

Dana yang telah dikumpulkan oleh panitia maupun yang dititipkan di sekolah akan segera dikembalikan kepada para wali murid.

"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program Gubernur, yakni Bantu Rakyat," ujar Imam, menegaskan komitmen sekolah terhadap kebijakan daerah.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X