Soal Dana BOS Rp 700 Juta, Kepsek SMA N 8 Bengkulu Utara Bungkam

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:37 WIB
SMA N 8 Bengkulu Utara. (Istimewa)
SMA N 8 Bengkulu Utara. (Istimewa)

REDAKSI88.com, BENGKULU UTARA – Anggaran pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA N 8 Bengkulu Utara yang mencapai Rp700 juta per tahun menjadi tanda tanya publik.

Kendati sudah ditegaskan oleh Kepala SMA N 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, saat dikonfirmasi terkait pungutan iuran perpisahan Rp250 ribu bagi siswa kelas XII di

"Dana BOS SMA N 8 tahun 2024 Rp700 juta," ungkap Imam Waluyo saat diwawancarai awak media mengenai dana BOS yang diterima sekolahnya. Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Dana BOS SMA N 8 Bengkulu Utara Capai 700 Juta, Pengembalian Pungutan Perpisahan?

Saat ini, SMA N 8 Bengkulu Utara menjadi sorotan karena upaya pengembalian dana pungutan perpisahan sebesar Rp250 ribu per siswa.

Sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional 10700299 ini berkomitmen mengembalikan dana sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu.

Dana yang telah dikumpulkan oleh panitia maupun yang dititipkan di sekolah akan segera dikembalikan kepada para wali murid.

Baca Juga: Uang Pungutan Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Berujung Pengembalian Dana ke Wali Murid

"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program Gubernur, yakni Bantu Rakyat," ujar Imam.

Imam pun menambahkan terkait kegiatan perpisahan akan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan, namun kegiatan akan dilaksankan oleh orang tua murid.

"Perpisahan tetap jalan cuma yang mengkondisikan orangtua," kata Imam.

Namun begitu, Imam Waluyo enggan memberikan keterangan seperti apa teknis pengelolaan dana BOS yang dikelola oleh pihaknya.

Ia bungkam, saat di konfirmasi apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan dana BOS yang diterima sekolahnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X