Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Menkes Wajibkan Tes Psikologi untuk Rekrutmen PPDS

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.  (Instagram.com / @bgsadikin)
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com / @bgsadikin)

Redaksi88.com – Media sosial tengah diramaikan dengan sorotan terhadap sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum calon dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Salah satu kasus yang mencuat ke publik adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP). 

Di waktu berbeda, Polres Metro Jakarta Pusat juga pernah menangkap peserta PPDS dari Universitas Indonesia (UI) karena diduga merekam mahasiswi yang sedang mandi.

Baca Juga: Harga Gabah Tak Wajar, Menteri Amran Tindak Tegas Oknum BULOG yang Ketahuan Beli dari Tengkulak

Menanggapi rangkaian kasus tersebut, Menteri Kesehatan RI (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memberi pernyataan terkait pelanggaran etika dan disiplin oleh tenaga medis, khususnya calon dokter spesialis.

Budi menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian-kejadian tidak pantas yang mencoreng dunia kedokteran.

"Kami menyesalkan sekali, kejadian-kejadian yang berdampak, bukan hanya bagi peserta didik, tapi bagi masyarakat semua," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Menteri Amran Ungkap Dugaan Celah Mafia, Usai Viral Petani Keluhkan Sulit Jual Gabah ke BULOG

"Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan program dokter spesialis ini," lanjutnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Menkes menegaskan bahwa pihaknya akan mewajibkan seluruh calon peserta PPDS menjalani tes psikologi sebelum diterima dalam program pendidikan.

Menurutnya, tes ini penting untuk menilai kondisi mental dan kesiapan para calon dokter spesialis sebelum menjalani proses pendidikan dan melayani pasien.

Baca Juga: Mei 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap II Segera Cair! Ini Pengumuman Resmi dari Kemensos

"Saya minta transparansi rekrutmen ini dilakukan dengan baik. Jadi tidak ada lagi preferensi khusus kita salah pilih," terang Budi.

Ia juga menyinggung proses pembelajaran di rumah sakit yang dinilai masih belum ideal.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X