Terkuaknya Praktik Nakal Dokter Anestesi yang Kerap Tinggalkan Ruang Bedah, Menkes Akan Perketat Pengawasan

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 21 April 2025 | 19:23 WIB
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)
Menkes akan perbaiki cara kerja dokter dengan PPDS-nya. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI)

Redaksi88.com - Dunia kedokteran tengah diguncang kasus yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad) yang bertugas di RSHS Bandung.

Setelah Kementerian Kesehatan memutuskan untuk membekukan sementara PPDS Program Studi Anestesi, justru muncul fakta mengejutkan tentang adanya praktik nakal yang dilakukan oleh para dokter anestesi.

Diketahui, sejumlah dokter anestesi tidak berada di rumah sakit saat jam tugas dan malah menyerahkan tanggung jawabnya kepada peserta PPDS.

Baca Juga: Kabar Duka dari Vatikan, Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Padahal, sesuai tanggung jawab profesinya, dokter anestesi seharusnya mendampingi pasien sepenuhnya selama tindakan medis berlangsung.

Fakta lainnya yang mencuat adalah banyak dokter anestesi yang meninggalkan ruang bedah begitu pasien tertidur, lalu perannya digantikan oleh PPDS.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem kerja dokter anestesi.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Bongkar Praktik Nakal Dokter Anestesi yang Keluar Ruang Bedah saat Pasien Tertidur: Ini Sangat Berbahaya

“Praktik seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki agar dokter anestesinya yang harus bekerja, PPDS melihat dia bekerja,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring pada Senin, 21 April 2025.

Ia juga menekankan bahwa setiap praktik yang dilakukan oleh peserta PPDS harus tetap dalam pengawasan konsulen atau dokter spesialis yang bertanggung jawab.

“Kalau PPDS diberikan kesempatan hands on, harus ada dokter anestesinya di sana, tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” jelasnya.

“Ini bahaya bagi pasien, itu contoh pengawasan yang akan kita lakukan secara serius,” tandasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X