Redaksi88.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, resmi digelar.
Proses pembacaan dakwaan untuk sosok yang kerap dipanggil Mbak Ita ini dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin, 21 April 2025.
Salah satu poin dalam dakwaan adalah adanya dugaan potongan insentif dari para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Dana potongan itu disebut sebagai ‘iuran kebersamaan’ yang digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan demi menunjang karier politik Mbak Ita.
Salah satu kegiatan yang didanai dari iuran tersebut adalah Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang digelar pada Juni 2023.
Acara ini diketahui menjadi bagian dari upaya Mbak Ita dalam meraih simpati publik menjelang pencalonannya sebagai Wali Kota Semarang pada Pilkada 2024.
Total dana sebesar Rp222 juta disebutkan diambil dari iuran kebersamaan guna menyelenggarakan lomba tersebut.
Bahkan, untuk memeriahkan acara, Mbak Ita mengundang penyanyi Denny Caknan dengan bayaran sebesar Rp161 juta.
“Terdakwa menyampaikan biaya tersebut menjadi tanggung jawab Bapenda Kota Semarang,” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 April 2025.
Baca Juga: Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Motif Pelaku Iseng
“Selanjutnya, diambil uang dari iuran kebersamaan sejumlah Rp161 juta,” tambahnya.
Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita sendiri diklaim sebagai bagian dari perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan digelar mulai dari tingkat RT.
Artikel Terkait
Zulhas Ingin Satu Komando, PAN Bidik Masuk Empat Besar di Pemilu 2029
Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Motif Pelaku Iseng
Menkes Budi Gunadi Bongkar Praktik Nakal Dokter Anestesi yang Keluar Ruang Bedah saat Pasien Tertidur: Ini Sangat Berbahaya
Kabar Duka dari Vatikan, Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
Terkuaknya Praktik Nakal Dokter Anestesi yang Kerap Tinggalkan Ruang Bedah, Menkes Akan Perketat Pengawasan