REDAKSI88.com - Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan dua kebijakan strategis untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia, yaitu pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pengumuman ini disampaikan Prabowo secara langsung dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5), di Lapangan Monas, Jakarta, di depan ratusan ribu buruh dari berbagai organisasi dan konfederasi.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintahannya untuk mendengarkan dan melibatkan suara pekerja dalam penyusunan kebijakan negara.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden: mana undang-undang yang tidak beres dan tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar. Segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan peserta aksi.
Presiden juga menekankan bahwa masukan dari para pemimpin buruh menjadi dasar pembentukan Satgas PHK, yang bertujuan mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan.
“Kita juga, atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita… kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegasnya.
Kedua kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintahan Prabowo dalam merespons keresahan buruh terkait ketidakpastian kerja dan minimnya perlindungan hukum dalam hubungan industrial.
Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Undang-Undang Pekerja di Laut.
Selain itu, ia meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji secara mendalam persoalan outsourcing.
Baca Juga: Dari Podium Hari Buruh, Prabowo Serukan Dukungan untuk RUU Perampasan Aset yang Tertunda
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya menghapus outsourcing. Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor,” ucapnya.
Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momen penting bagi transformasi hubungan industrial di Indonesia, di mana pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha akan berdiskusi bersama.
Artikel Terkait
Bupati Egi Berikan 'Power Support' untuk Calon Paskibraka Lampung Selatan di Ajang Provinsi
Warga Padang Jaya Keluhkan Aroma Limbah Pabrik Kelapa Sawit, Humas PT BBS Bungkam
Anak Miskin Ekstrem Punya Harapan! Sekolah Rakyat Buka Pintu Lebar dengan Kurikulum Fleksibel
Dari Podium Hari Buruh, Prabowo Serukan Dukungan untuk RUU Perampasan Aset yang Tertunda
Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hari Buruh, Antara Mimpi Kesejahteraan Pekerja dan Realitas Kepentingan Investor
IFG Perkuat Komitmen Work Life Balance dengan Luncurkan Fasilitas Day Care Inovatif pada Hari Buruh 2025