Redaksi88.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan user terminal untuk satelit di slot orbit 123 derajat bujur timur milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada periode 2012–2021.
Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menelan kerugian negara senilai Rp353 miliar.
"Menurut perhitungan dari BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851 dolar AS (setara Rp353 miliar)," jelas Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Kasus Dugaan Gratifikasi di Dinkes Bengkulu Utara, Sejumlah ASN Diperiksa Jaksa
Andi memaparkan, kasus ini berawal ketika Kemhan RI melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment (Perjanjian Penyediaan Terminal Pengguna dan Layanan serta Peralatan Terkait).
Kontrak tersebut ditandatangani pada 1 Juli 2016 dengan nilai awal 34.194.300 dolar AS (Rp565 miliar), kemudian berubah menjadi 29.900.000 dolar AS (Rp494 miliar).
"Navayo International AG merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden," ujar Andi.
Namun, penandatanganan kontrak dengan Navayo International AG dilakukan tanpa adanya anggaran yang disiapkan.
Selain itu, penunjukan Navayo sebagai pihak ketiga tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa Navayo International AG mengklaim telah mengirimkan barang kepada Kemhan RI.
Empat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja pun ditandatangani terkait pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"CoP tersebut telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," tegas Andi.
Setelah itu, Navayo International AG mengirimkan empat invoice (tagihan pembayaran beserta CoP) kepada Kemhan RI.
Artikel Terkait
Bayi Meninggal Dunia Usai Persalinan, Seorang Ayah Lakukan Aksi Demo Sendirian di RSUD Karawang
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Kehormatan untuk Bill Gates: Jasanya untuk Kemanusiaan Luar Biasa
Update Kunjungan Bill Gates ke Indonesia, Sebut Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Tanah Air
Usai Intip Langsung Program Makan Bergizi di Sekolah, Bill Gates Apresiasi Manfaatnya untuk Ibu Hamil-Menyusui
Kasus Dugaan Gratifikasi di Dinkes Bengkulu Utara, Sejumlah ASN Diperiksa Jaksa