REDAKSI88.com — Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kopdes Merah Putih sebagai satu-satunya saluran resmi distribusi bahan pokok bersubsidi, termasuk LPG 3 kg dan pupuk, untuk memastikan bantuan tepat sasaran di pedesaan.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (8/5).
Menurut Budi Arie, Kopdes akan menjadi pusat distribusi utama bagi seluruh program bantuan pemerintah di desa, mulai dari sembako, bantuan sosial (bansos), hingga energi dan pertanian.
Langkah ini sekaligus memangkas rantai pasok yang kerap dimanfaatkan tengkulak.
"BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa," tegas Budi Arie.
"Tapi sarana distribusi atau penyaluran bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah negara melalui Kopdes Merah Putih. Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa. Bantuan sosial, LPG, beras. Semua Kopdes," tambahnya.
Meski Kopdes mengambil alih peran distribusi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tetap dipertahankan untuk pengembangan usaha lain.
Baca Juga: 7 Nyawa Melayang di Malabero: Kapal Penuh Wisatawan Tenggelam Usai Gagal Hadapi Ganasnya Ombak
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih guna memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Skema pembiayaan Kopdes dirancang berbasis keuntungan kolektif, di mana hasil usaha dikembalikan kepada anggota koperasi—yakni warga desa sendiri.
"Kopdes ini harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha tapi milik desa. Yang keuntungannya dibagi kepada anggota yang notabene warga desa itu juga. Supaya pemahaman berkoperasi itu begitu," jelas Budi Arie.
Untuk mencegah penyimpangan, pemerintah akan menerapkan mekanisme audit ketat dan pelaporan real-time. Kopdes juga akan terintegrasi dengan sistem digital Kementerian Desa guna memantau penyaluran subsidi.
Artikel Terkait
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka: Simak Syarat dan Rincian Biayanya
Viral Aksi Bocah Diduga Bakar Pajangan Baju di Pasar Depok: Api Menyebar, Pelaku Kabur Terbirit-birit
7 Nyawa Melayang di Malabero: Kapal Penuh Wisatawan Tenggelam Usai Gagal Hadapi Ganasnya Ombak
Video Viral Pembacokan Pengantin Pria: Pelaku Tembak ke Udara, Korban Lari dengan Luka Bacok di Wajah
Permohonan Penangguhan Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Dikabulkan, Kampus Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI
Begini Kronologi Skandal Inses Kakak-Adik Buang Bayi Via Ojol di Medan