Skandal Kadin Cilegon: Tiga Pimpinan Diduga Paksa Kontraktor China Bayar untuk Proyek Rp5 Triliun

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:03 WIB
Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)
Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)

 

REDAKSI88.com – Polda Banten menetapkan tiga pimpinan Kamar Dagang dan Industri/Kadin Cilegon, Banten, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan terhadap kontraktor proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA), PT China Chengda Engineering Co. 

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Salim (54) selaku Ketua Kadin Kota Cilegon, Ismatullah (39) sebagai Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50) yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.

Baca Juga: Viral Grup Fantasi Sedarah di Facebook Picu Kemarahan DPR: Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku

Menurut Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, ketiganya diduga melakukan intimidasi terhadap PT Chengda untuk mendapatkan proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.

"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Dian dalam jumpa pers di Banten, Jumat (16/5/2025).

"Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kemudian kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Kota Cilegon dan ketiga saudara RJ, yang mana adalah Ketua HNSI Kota Cilegon," sambungnya.

Baca Juga: Pembayaran Klaim Dikunci, Benarkah Perusahaan Asuransi Asia di Ambang Kolaps?

Dian menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, tindakan ketiga tersangka memenuhi unsur pidana karena diduga melakukan ancaman terhadap PT Chengda. Meski peran mereka berbeda, ketiganya terbukti terlibat dalam upaya pemaksaan.

"Saudara IA yang mana perannya adalah menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Kemudian IA bersama MS ini memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," jelas Dian.

"Ketiga, saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," tegasnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X