REDAKSI88.com – Industri asuransi global mengalami guncangan hebat sepanjang 2024 akibat cuaca ekstrem yang semakin tidak terkendali.
Menurut laporan terbaru WTW, total kerugian ekonomi akibat bencana cuaca melebihi US 20 miliar atau sekitar Rp 328 Triliun. Namun,hanya US2–3 miliar yang dapat diklaim melalui asuransi—angka yang sangat kecil dibandingkan dampak sebenarnya.
Insurance Asia melaporkan pada Kamis, 15 Mei 2025, bahwa musim topan 2024 di Pasifik Utara mencatat 23 badai tropis, dengan 15 berubah menjadi topan dan 9 di antaranya berintensitas tinggi.
Meski jumlahnya sedikit di bawah rata-rata tahunan, kerusakan fisik dan ekonomi jauh lebih parah akibat intensitas dan lokasi pendaratan badai.
Salah satu kasus terparah adalah Topan Yagi, yang menghancurkan Asia Tenggara, menewaskan 1.200 orang, dan menyebabkan kerugian ekonomi US 15 miliar. Ironisnya, hanya US1 miliar yang tercakup dalam klaim asuransi, menunjukkan kesenjangan besar dalam perlindungan asuransi di Asia.
China Selatan dan Vietnam menjadi sorotan karena rendahnya penetrasi asuransi, padahal Topan Yagi melaju dengan kecepatan 160 mph, menjadikannya salah satu badai terkuat yang pernah menghantam Vietnam dan Hainan.
Baca Juga: DPR Geram! Minta Polri dan Kominfo Bubarkan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Di Jepang, Topan Shanshan juga menyebabkan kehancuran besar, namun nilai klaim asuransi tetap rendah (di bawah US$1 miliar) karena wilayah terdampak minim perlindungan.
Sementara itu, Filipina dilanda enam badai dalam 30 hari, memengaruhi 13 juta penduduk dan menyebabkan kerugian US$500 juta. Lagi-lagi, rendahnya kepemilikan asuransi membuat masyarakat tidak mendapat perlindungan finansial yang memadai.
Kondisi ini memperlebar kesenjangan perlindungan asuransi di Asia, sementara ancaman cuaca ekstrem terus meningkat. Industri asuransi dituntut untuk memperluas jangkauan, meningkatkan edukasi publik, dan mendorong kolaborasi pemerintah-swasta dalam memperkuat ketahanan finansial menghadapi krisis iklim.
Baca Juga: Pernyataan Tegas Kejagung: TNI Jaga Kejaksaan Bukan Berarti Intervensi Proses Hukum
Tidak hanya global, industri asuransi umum di Indonesia juga menghadapi tekanan berat pada 2024. Laba setelah pajak anjlok drastis, dari Rp7,80 triliun (2023) menjadi rugi Rp10,14 triliun (2024)—penurunan 197,8%.
Budi Herawan, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menyatakan bahwa penurunan laba dipicu oleh melemahnya hasil underwriting dan kenaikan cadangan premi serta klaim.
Artikel Terkait
Abraham Samad Dikejutkan Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: "Saya Tidak Ada Hubungannya”
Pernyataan Tegas Kejagung: TNI Jaga Kejaksaan Bukan Berarti Intervensi Proses Hukum
DPR Geram! Minta Polri dan Kominfo Bubarkan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Gugatan Tom Lembong di Kasus Korupsi Gula: 'Saya Dituduh Melanggar Aturan yang Tak Pernah Ada!’
Wapres Gibran Tinjau Asrama Haji Medan, Beberkan Instruksi Presiden Prabowo Soal Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Wapres Gibran Sebut Prabowo Instruksikan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Saudi Sudah Sediakan Lahan 50 Hektar