REDAKSI88.com – Kemunculan grup Facebook berjudul Fantasi Sedarah yang viral karena memuat konten penyimpangan seksual bertema inses memicu kecaman keras dari anggota DPR.
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menuntut kepolisian bertindak cepat untuk mengusut dan menangkap para pengelola serta anggota grup tersebut.
"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," tegas Abdullah kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Grup kontroversial itu diketahui telah diikuti lebih dari 32.000 anggota, sebuah angka yang membuat Abdullah menggeleng-geleng kepala.
Ia menilai keberadaan grup tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius yang melanggar norma sosial dan moral.
"Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi, pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang," ujarnya.
Baca Juga: DPR Geram! Minta Polri dan Kominfo Bubarkan Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Menurut politikus dari Dapil Jawa Tengah VI ini, grup tersebut tidak hanya merusak nilai-nilai masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak.
Lebih mengkhawatirkan, salah satu unggahan di dalam grup bahkan menampilkan foto anak kecil dengan narasi yang mengarah pada praktik inses.
"Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan," ungkapnya dengan nada tinggi.
Baca Juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakati Kongres PWI Digelar Agustus 2025: Ini Agenda Pentingnya!
Abdullah mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan peredaran konten tersebut. Ia meminta polisi menindak tegas semua pihak yang terlibat, mulai dari admin hingga anggota grup.
"Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB (Facebook) yang sangat membahayakan itu," tegasnya.***
Artikel Terkait
DPR Klaim Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Bisa Tekan Biaya Haji dan Umrah
Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Maksimal 3 Hari per Bulan, Ini Aturannya
Australia Berikan Dukungan Penuh untuk Keanggotaan Indonesia di OECD dan CPTPP
Dua WNI Asal Jawa Barat Ditahan di Arab Saudi Terkait Dugaan Haji Ilegal
Hendry dan Zulmansyah Sepakati Kongres PWI Digelar Agustus 2025: Ini Agenda Pentingnya!
KPAI Beberkan Fakta Mengejutkan: 6,7 persen Siswa di Barak TNI Tak Tahu Alasan Ikut Program Gubernur Dedi Mulyadi