BPKH Limited Minta Maaf dan Beri Kompensasi kepada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia akibat Katering Telat

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 13 Juni 2025 | 14:00 WIB
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia.  (kemenag.go.id)
Foto cover makanan yang disiapkan oleh BPKH Limited untuk jemaah haji Indonesia. (kemenag.go.id)

Redaksi88.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan distribusi makanan pasca pelaksanaan ibadah di Armuzna.

Pada 14-15 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 10-11 Juni 2025, di mana sejumlah hotel di Makkah mengalami kendala dalam penyediaan makanan bagi jemaah haji Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama di Makkah, BPKH Limited sejatinya telah bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal.

Baca Juga: Dua WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi AS usai Kerusuhan di Los Angeles, Ini Penjelasan Kemlu

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna," ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, di Makkah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Sidiq, sejumlah mitra dapur mengalami kendala operasional yang berdampak pada keterlambatan distribusi makanan. 

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan makanan pengganti.

Baca Juga: Insiden Jatuhnya Pesawat Boeing Air India Saat Lepas Landas, Angkut 242 Penumpang

"Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi dan kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti," lanjutnya.

Adapun makanan pengganti yang disalurkan kepada jemaah mencakup nasi bukhari, shawarma, serta makanan siap saji (RTE).

Merujuk arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga akan memberikan kompensasi uang kepada para jemaah yang terdampak layanan katering ini.

Baca Juga: Gaji Hakim Naik Tajam, Prabowo: Lebih Baik daripada Dicuri Koruptor

Untuk satu kali makan pagi, kompensasi yang diberikan sebesar 10 riyal atau sekitar Rp43.000. 

Sementara untuk makan siang dan malam, total kompensasi yang diberikan sebesar 15 riyal atau sekitar Rp64.000.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X