Redaksi88.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles, California, setelah digelarnya operasi imigrasi oleh otoritas federal Amerika Serikat (AS).
Kerusuhan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, sebagai buntut dari penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan di sejumlah wilayah seperti Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.
Informasi mengenai keberadaan WNI yang diduga terlibat dalam peristiwa itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik Tajam, Prabowo: Lebih Baik daripada Dicuri Koruptor
"Demonstrasi yang awalnya damai berujung kericuhan. Namun sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak secara langsung dari aksi-aksi tersebut," kata Judha dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebagai informasi, aksi penolakan terhadap kebijakan imigrasi AS kini telah meluas ke berbagai negara bagian lain, termasuk New York, San Francisco, Chicago, dan Minnesota.
Di tengah situasi tersebut, muncul kabar adanya dua WNI yang ditangkap oleh otoritas AS.
Judha pun membenarkan hal itu, namun menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan demonstrasi, melainkan karena pelanggaran keimigrasian.
"Keduanya ditangkap bukan karena ikut unjuk rasa, tapi karena pelanggaran keimigrasian," ujar Judha.
Diketahui, dua WNI yang dimaksud adalah ESS (53), seorang perempuan yang berstatus imigran ilegal, serta CT (48), seorang laki-laki yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke wilayah AS secara tidak sah.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Los Angeles telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua WNI tersebut.
Saat ini, proses permintaan akses kekonsuleran tengah berlangsung dengan tetap mempertimbangkan persetujuan dari masing-masing individu.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Bergabung ke Aliansi Militer Sebut Ingin Hubungan Baik dengan Semua Negara
Saat AS Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Justru Buka Bebas Visa untuk 55 Negara Termasuk Indonesia
KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua untuk Pembelian Private Jet, WNA Singapura Dipanggil Jadi Saksi
China Berlakukan Bebas Visa Transit Selama 10 Hari untuk WNI, Bisa Digunakan untuk Traveling hingga Urusan Bisnis
Gaji Hakim Naik Tajam, Prabowo: Lebih Baik daripada Dicuri Koruptor