Redaksi88.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025 kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, kontroversi muncul setelah viral di media sosial mengenai pembagian menu MBG dalam bentuk bahan mentah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam unggahan yang beredar, menu yang dibagikan untuk lima hari sekaligus itu terdiri dari buah-buahan, kacang, beras, telur puyuh, dan ikan asin.
Pembagian bahan mentah tersebut diduga dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program selama masa libur sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa belum ada aturan resmi yang mengatur pembagian menu MBG dalam bentuk bahan mentah.
“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan MBG selama libur sekolah masih dalam tahap penyusunan.
Menurut keterangannya, penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk dengan skema kehadiran siswa di sekolah dan pemberian asupan gizi.
Dadan menambahkan bahwa penyusunan kebijakan MBG dalam periode libur sekolah ini, pihaknya sudah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk survei langsung ke sekolah.
Hal tersebut dilakukan agar mengetahui jadwal dan intensitas kehadiran siswa di sekolah.
Artikel Terkait
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Tegaskan Tak Ada Istilah tersebut dalam Kasus Korupsi
Cinta Segitiga Berakhir Tragis: Pria di Jambi Tewas Diracun Pasangan Sesama Jenis karena Cemburu Ditinggal Menikah
Status Siaga 1 untuk WNI di Iran Ditetapkan, Menlu Sugiono: Target Israel Bukan Hanya Militer tapi Juga Sipil
Soal Negara G7 Bela Israel yang Tengah Berkonflik dengan Iran, Menlu Sugiono Nilai Sikap Itu Justru Memperburuk Situasi
Perihal Konflik Iran vs Israel, SBY Soroti Pengaruh 5 Tokoh Pemimpin Dunia yang Kini Terancam Malapetaka