Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah).  (kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah). (kejaksaan.go.id)

Redaksi88.com – Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia dan mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai penting bagi pembuktian perkara.

“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Viral Ridwan Kamil Diminta Penumpang Protes soal Delay Pesawat di Bali

Harli menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan pada 8 Juli 2025. Barang-barang yang disita kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelasnya.

Menurut Harli, urgensi dari penggeledahan tersebut akan semakin terlihat seiring perkembangan penyidikan kasus yang juga menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” sambung Harli.

Baca Juga: Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Terkait Pengeroyokan di Bandung

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung juga berencana memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ucap Harli.

Ia menambahkan, penyidik masih membutuhkan banyak informasi dari Nadiem, terutama terkait mekanisme pengadaan laptop dan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap jajaran di bawahnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X