Penuhi Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:15 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi Hotman Paris penuhi panggilan kedua terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi Hotman Paris penuhi panggilan kedua terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

Redaksi88.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlihat mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025. 

Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan kedua terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris

Baca Juga: Apresiasi Fadli Zon soal Hari Kebudayaan Nasional, PDIP Ingatkan agar Penetapan Tak Dikaitkan dengan Prabowo

Namun, setibanya di lobi Kejagung, Nadiem dan tim hukumnya memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Nadiem dimintai keterangan sebagai saksi, khususnya terkait barang bukti yang telah disita penyidik dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sebelumnya, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025, di lokasi yang sama.

Baca Juga: Soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Boleh-Boleh Saja

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022.

Penyidik menduga adanya kesepakatan jahat untuk memaksakan penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome di lingkungan pendidikan.

Menurut penyelidikan, laptop jenis ini dianggap belum relevan digunakan di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya.

Baca Juga: Viral! Rumah Dua Lantai di Demak Tenggelam Jadi Satu Lantai Akibat Penurunan Tanah Selama 10 Tahun

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X