Haru! Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Berharap Diangkat Jadi PPPK

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 16 Juli 2025 | 11:20 WIB
Foto Ilustrasi - Guru honorer menyebut hanya mendapat gaji Rp540 ribu dan berharap diangkat menjadi PPPK.  (Unsplash / Fajar Herlambang STUDIO)
Foto Ilustrasi - Guru honorer menyebut hanya mendapat gaji Rp540 ribu dan berharap diangkat menjadi PPPK. (Unsplash / Fajar Herlambang STUDIO)

Redaksi88.com – Sebuah video menyentuh hati viral di media sosial. Video itu memperlihatkan seorang guru honorer yang menangis saat menyampaikan keluh kesahnya dalam rapat bersama anggota DPR.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 15 Juli 2025, dan langsung mencuri perhatian warganet.

Dalam video berdurasi singkat itu, guru yang belum diketahui identitasnya itu menyuarakan kesulitan hidup dengan penghasilan hanya Rp540 ribu per bulan. 

Baca Juga: Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Bungkam soal Detail Kasus Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun

Sambil terisak, ia mengungkapkan rasa frustrasinya di hadapan para wakil rakyat.

“Bagaimana nasib kami bu? Yang punya orang dalam bisa dapatkan SK Gubernur," ucapnya penuh emosi.

Ia juga mengaku pasrah karena tidak memiliki koneksi yang bisa membantunya mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Apa daya kami gak punya orang dalam. Apa daya? Kami mohon perjuangkan kami Bu, izinkan kami diangkat PPPK," lanjutnya dengan suara terbata-bata.

Baca Juga: Viral Oknum TKI Mabuk Diduga Picu Kebakaran di Jepang saat Masak Mie Instan

Kesaksian jujur dari guru tersebut mengundang gelombang simpati dari publik. Banyak warganet menyuarakan dukungan dan menyoroti pentingnya kesejahteraan guru honorer yang selama ini dianggap masih jauh dari kata layak.

"Tanpa guru kita tidak bisa jadi apa-apa, jasa guru sangat besar mulai dari kita kecil," tulis akun @gi****l.

"Please ya Allah naikkan kesejahteraan beliau-beliau yang berprofesi guru," tambah warganet lain, @wa**k.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X