Redaksi88.com – Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terjadi di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
Korban diketahui merupakan pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung berinisial ZA (17) yang tewas di tempat kejadian akibat luka bacok di bagian dada sebelah kiri.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video dan foto dari lokasi kejadian beredar di media sosial.
Aksi kekerasan tersebut menuai kecaman dari warganet yang geram melihat insiden berdarah itu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di samping bengkel motor THR Project yang terletak di Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemberi Vonis 4,5 Tahun Terhadap Dirinya ke Mahkamah Agung
Budi menyebut pelaku adalah seorang mahasiswa asal Kecamatan Cibiru berinisial TN (21), yang berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi pelaku diduga dipicu oleh dendam lama karena pernah berselisih dengan korban.
“Motif pembunuhan (pelaku) diduga karena menyimpan sakit hati, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Berisi 500 Halaman, Roy Suryo Akan Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Hari Kemerdekaan
“Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit bergagang kayu, sebuah sweater hitam, dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Artikel Terkait
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres: Mutasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Mensesneg Tanggapi Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri: Nggak Masuk Secara Logika
Berisi 500 Halaman, Roy Suryo Akan Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Hari Kemerdekaan
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemberi Vonis 4,5 Tahun Terhadap Dirinya ke Mahkamah Agung
Viral! Modus Baru Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga untuk Tarik Kendaraan di Jalan