Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo Cs Minta Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Mangkir

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 11 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Potret pakar telematika, Roy Suryo, minta penundaan pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.  (Kemenpora.go.id)
Potret pakar telematika, Roy Suryo, minta penundaan pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Kemenpora.go.id)

Redaksi88.com – Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo cs dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan ini, Namun, agenda tersebut tak dapat terlaksana.

Melalui kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, pihaknya akan menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Liu Jingkang, Miliarder Sekaligus Pendiri Kamera Aksi Insta360 Cetak Rekor IPO di Usia 33 Tahun

Khozinudin mengungkapkan, surat panggilan pemeriksaan telah diterima, namun para kliennya berhalangan hadir lantaran sudah memiliki agenda lain.

“Kami diutus klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.

“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari Kemerdekaan,” tambahnya.

Baca Juga: KPAI Tegaskan Pemerintah Berwenang Memblokir Akses Game Online yang Bahayakan Anak

Ia menjelaskan, kegiatan yang sudah terjadwal tersebut telah disiapkan jauh sebelum undangan pemeriksaan disampaikan. 

Khozinudin juga menegaskan, ketidakhadiran para kliennya tidak dapat dikategorikan sebagai mangkir dari proses hukum.

“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ingatkan Kader Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahlil: Ada Kerja Partai Golkar dalam Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” terangnya.

Pihaknya merekomendasikan pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah perayaan 17 Agustus 2025.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X