REDAKSI88.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi aksi unjuk rasa yang berlangsung damai, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kerusuhan dan perusakan.
Hal itu disampaikan Prabowo usai menjenguk warga sipil dan aparat yang menjadi korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9) sore.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi harus damai dan sesuai aturan. Undang-undang menyebutkan demonstrasi wajib izin, dan harus selesai pukul 18.00 WIB,” kata Prabowo.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penemuan Lima Mayat Diduga Satu Keluarga Terkubur di Rumah Indramayu
Prabowo mengungkap, ia menerima laporan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menciptakan kerusuhan di sejumlah daerah.
“Saya mendapat laporan, ada truk-truk yang membawa petasan besar dan alat untuk membakar. Banyak anggota yang terluka akibat ledakan, ada yang terbakar leher dan paha. Ini jelas sudah ada niat membuat kerusuhan,” tegasnya.
Presiden menyatakan keprihatinannya terhadap korban serta memastikan pemerintah akan tetap berpihak pada rakyat kecil dan menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo
“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, lalu membakar, merusak, dan memicu amarah rakyat, itu jelas upaya menciptakan kerusuhan. Saya punya mandat dari rakyat dan disumpah menjalankan konstitusi. Maka saya akan bertindak tegas,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BPH Migas Cari Ketua dan Anggota Baru, DPR Seleksi 18 Nama Usulan Prabowo
Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Akan Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Prabowo Pastikan Pemeriksaan Kasus Brimob Cepat dan Transparan
Analis Politik Hensa Sarankan Prabowo Intens Komunikasi Lewat Media, Bukan Influencer, untuk Redakan Kegelisahan Publik
Ikuti Instruksi Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Hapus Tunjangan Pejabat Parlemen Termasuk Perumahan
Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo