Prabowo Tegaskan Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 3 September 2025 | 12:22 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto  usai menjenguk warga sipil dan aparat yang menjadi korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9) sore.   (Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto usai menjenguk warga sipil dan aparat yang menjadi korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9) sore. (Sekretariat Presiden)

REDAKSI88.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi aksi unjuk rasa yang berlangsung damai, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kerusuhan dan perusakan.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menjenguk warga sipil dan aparat yang menjadi korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9) sore.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi harus damai dan sesuai aturan. Undang-undang menyebutkan demonstrasi wajib izin, dan harus selesai pukul 18.00 WIB,” kata Prabowo.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penemuan Lima Mayat Diduga Satu Keluarga Terkubur di Rumah Indramayu

Prabowo mengungkap, ia menerima laporan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menciptakan kerusuhan di sejumlah daerah.

“Saya mendapat laporan, ada truk-truk yang membawa petasan besar dan alat untuk membakar. Banyak anggota yang terluka akibat ledakan, ada yang terbakar leher dan paha. Ini jelas sudah ada niat membuat kerusuhan,” tegasnya.

Presiden menyatakan keprihatinannya terhadap korban serta memastikan pemerintah akan tetap berpihak pada rakyat kecil dan menjaga ketertiban umum.

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo

“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, lalu membakar, merusak, dan memicu amarah rakyat, itu jelas upaya menciptakan kerusuhan. Saya punya mandat dari rakyat dan disumpah menjalankan konstitusi. Maka saya akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X