REDAKSI88.com, Bengkulu Utara– Ketegangan antara Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) dan PT Agricinal mencapai puncaknya. Konflik memanas setelah direktur perusahaan diduga memimpin langsung karyawan membawa senjata tajam.
Bentrok terjadi Senin pagi, 23 Desember 2024, di pos pengaman perusahaan. Pertikaian melibatkan warga dan karyawan perusahaan yang terlibat saling baku hantam, memperburuk situasi yang sudah lama memanas sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Perketat Keamanan Pasar Baru Way Kandis, Jaga Kondusifitas Nataru
Kehadiran direktur perusahaan di lokasi bentrokan menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menyayangkan keterlibatan langsung pimpinan dalam konflik yang seharusnya membutuhkan mediasi, bukan eskalasi.
Ketua FMBP, Sosri Gunawan menilai tindakan tersebut mencederai hak masyarakat adat Pekal. Mereka menyebut aksi membawa senjata tajam oleh karyawan perusahaan sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Ini sangat disayangkan. Kehadiran direktur justru memicu eskalasi, bukan mediasi, yang akhirmya warga mengalami luka-luka karena senjata tajam," ujar Ketua FMBP, Sosri Gunawan.
Sosri menyatakan, bahwa aksi perusahaan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak-hak masyarakat adat yang selama ini, meski sudah dilakukan beberapa kali mediasi.
Warga meminta aparat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan pelanggaran hukum oleh direktur perusahaan.
"Kami mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap intimidasi atau tindakan kekerasan,” tegas Sosri.
Sementara itu, hingga kini pihak PT Agricinal belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi.***
Artikel Terkait
FMBP Tuntut Transparansi PT Agricinal, Desak Bukti Legalitas HGU di Hadapan Aparat Hukum
FMBP Tagih Komitmen PT Agricinal Soal Pelepasan Lahan yang Disepakati Tahun 2020
Terkuak! Inilah Luas Lahan yang Dilepaskan PT Agricinal Berdasarkan Pernyataan Resmi Tahun 2020
Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal
Setelah 5 Jam Diperiksa di Polres Bengkulu Utara, Pengurus FMBP Didesak Bubarkan Aksi di PT Agricinal
Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi, Lagi-lagi PT Agricinal Tidak Dapat Membuktikan Dokumen IUP dan HGU